Setelah beberapa kali atau bahkan sering kali mendengar berita tentang penipuan sms berhadiah jutaan rupiah,akhirnya tadi malem(sabtu 08/01/11) aku menyaksikan sendiri "prosesi"penipuan tersebut.kejadiannya ketika ada seorang laki-laki dengan tergesa-gesa minta ditransferin pulsa ke nomer langganan adeknya (si penelpon menginstruksikan kepada korban untuk mengatakan jika si pelaku adalah adik korban yang punya bisnis pulsa .red) konter pun dengan tanpa rasa curiga mentransfer pulsa sebesar rp 100.000,00 kenomer yang disebutkan korban.dengan terus berhubungan dengan pelaku melalui hp,si pelaku meminta kepada korban untuk kembali melakukan transfer pulsa dengan nominal yang sama ke nomer yang berbeda,setelah itu kembali sipelaku meminta transfer untuk ketiga kalinya.penjaga konter yang mulai curigapun bertanya apakah itu benar adiknya?apakah ini bukan penipuan?namun sang korban meyakinkan konter bahwa itu benar adiknya dan semua transaksi dia yang bayar.penjaga konter yang mulai curiga dan merasa iba kepada korban mencoba mencegah dan mengatakan bahwa saldo habis.ketika korban memberitahukan hal tersebut kepada pelaku,pelaku minta dikirimi dengan nominal 50.000 dengan alasan pulsa mau dipake menghubungi keluarga,kemudian pelaku menyuruh korban menyerahkan hp ke penjaga konter.setelah diskusi,penjaga konter mengiyakan untuk kembali mentranser pulsa(mungkin pelaku juga mengsugesti pemilik konter.red)singkatnya 6 nomer sudah diisi dengan nominal 100.000 .ketika sudah selesai si korban mulai bingung untuk membayar pulsa.kemudian dia beralasan nanti kakaknya akan datang untuk bayar namun ditunggu berjam-jam orang yang ditunggu tak kunjung datang.akhirnya setelah didesak oleh pemilik konter dan bebera pemuda yang berada disitu,dia baru bicara kalau dia dapet sms undian berhadiah,dan menyuruh dia mentransfer sejumlah pulsa sebelum hadiahnya dikirim.akhirnya sikorban menurut dan menurut pengakuannya,sebelum beli pulsa dikonter tersebut,dia sudah mentransfer pulsa sebesar 200.000,korban pun lemas ketika menyadari dirinya ditipu,dia meminta kebijaksanaan pemilik konter untuk menunda pembayaran sampai keesokan harinya.bila tidak,dia rela tivi,hp,radio dan sepeda miliknya diambil oleh pemilik konter,namun keesokan harinya dia datang dan membayar pulsa tersebut.pemilik konter yang merasa iba pun mengurangi harga pulsa yg semula 101.000 menjadi 98.000 saja.maka dari itu jangan pernah percaya pada sms undian apapun sebelum menghubungi operator resmi anda.WASPADALAH WASPADALAH WASPADALAH
LANJUT MAS BRO - penipuan terjadi didepan mata
melihat keatas itu perlu agar kita punya keinginan untuk kesana.namun melihat kebawah juga penting agar kita tidak lupa dari mana kita berasal. #SELAMAT DATANG SAHABAT# {+_^} ting...
Minggu, 09 Januari 2011
Jumat, 31 Desember 2010
tahun baru 2011
malem tahun baru yang biasa.seperti tahun tahun sebelumnya,tahun ini juga sama,cuma ditemani sama televisi melihat keramaian konser yang di gelar di beberapa stasiun tivi,sambil sesekali sms-an sama temen-temen yang lagi ngerayain tahun baru diluar.ada yang pergi sama keluarganya,ada yang pergi sama temen temennya,ada juga yang pergi sama kekasihnya..senangnya..kalo aku cukup ditemani dengan televisi dan segelas kopi untuk menghilangkan kantuk setidaknya sampai jam 12 malam.btw besok tanggal 1 januari juga merupakan hari ulang tahun kota kebumen tercinta,so...hepi b'day kebumen semoga tambah beriman.juga met tahun baru buat semua,,,,,
semoga ditahun 2011 ngga ada lagi bencana yang mengerikan.AMIEN
LANJUT MAS BRO - tahun baru 2011
semoga ditahun 2011 ngga ada lagi bencana yang mengerikan.AMIEN
Selasa, 28 Desember 2010
bentar lagi taun baru
ngga kerasa taun 2010 bentar lagi slese,padahal kayaknya baru kemaren ngerayain pergantian taunnya,tau tau udah taun baru lagi...apa yang gue lakuin ditaun 2010 yah?kayaknya belum ada yang spesial deh...gue ngerasa ''kalah langkah''sama temen2 gue,gue masih berada dititik 2 ketika yang laen udah nyampe dititik 5,bahkan berada dititik -3 ketika yang laen sudah memulai dititik 0.
Semua sudah mendapatkan yang mereka inginkan,sudah bisa mewujudkan mimpinya satu per satu,berbeda dengan gue yang masih sama seperti dulu....
Semoga ditahun 2011 ada yang berubah dari diri gue,semoga gue bisa mengejar ketertinggalan gue,semoga,,,,
LANJUT MAS BRO - bentar lagi taun baru
Semua sudah mendapatkan yang mereka inginkan,sudah bisa mewujudkan mimpinya satu per satu,berbeda dengan gue yang masih sama seperti dulu....
Semoga ditahun 2011 ada yang berubah dari diri gue,semoga gue bisa mengejar ketertinggalan gue,semoga,,,,
Label:
curhatanku
Sabtu, 02 Oktober 2010
Jumat, 24 September 2010
QR CODE
Pernahkah Anda menjumpai semacam gambar kode segi empat, yang berisi kotak-kotak warna hitam yang tersusun acak. Biasanya lambang ini ada dalam suatu artikel Koran, termasuk di cover tabloid PULSA.
Ya, gambar kotak itu biasa disebut QR Code. Jika Anda biasa melihat barcode di produk-produk makanan atau consumers good, maka QR code merupakan pengembangan 2 dimensi dari barcode konvensional tersebut.
Apa itu QR Code?
QR code merupakan singkatan dari Quick Response Code. Pertama kali dikembangkan oleh perusahaan Jepang Denso-Waves di tahun 1994. Saat ini Anda sudah dapat melihat
kode QR di berbagai media, spanduk, website, kaos, dan perangkat lain.
Kode QR dapat menyimpan link url, koordinat geografis, teks dan angka. Dibanding barcode biasa, QR memiliki ruang penyimpanan data yang besar. Untuk kode angka dan huruf, mereka mampu mneyimpan hingga 4,296 karakter. Bandingkan dengan barcode konvensional yang hanya mampu menyimpan 20 digit.
Bagaimana Mengakses QR code dari ponsel?
Untuk membaca kode QR, Anda membutuhkan QR reader. Aplikasi ini bisa didownload langung ke ponsel dengan mengetikkan alamat http://reader.kaywa.com di browser ponsel dan kemudian mengikuti petunjuk di dalamnya.
Anda juga dapat mendownload aplikasi QR reader melalui komputer di alamat http://reader.kaywa.com/getit. Sebelumnya, Anda akan diminta untuk melakukan registrasi.
LANJUT MAS BRO - QR CODE
Ya, gambar kotak itu biasa disebut QR Code. Jika Anda biasa melihat barcode di produk-produk makanan atau consumers good, maka QR code merupakan pengembangan 2 dimensi dari barcode konvensional tersebut.
Apa itu QR Code?
QR code merupakan singkatan dari Quick Response Code. Pertama kali dikembangkan oleh perusahaan Jepang Denso-Waves di tahun 1994. Saat ini Anda sudah dapat melihat
kode QR di berbagai media, spanduk, website, kaos, dan perangkat lain.
Kode QR dapat menyimpan link url, koordinat geografis, teks dan angka. Dibanding barcode biasa, QR memiliki ruang penyimpanan data yang besar. Untuk kode angka dan huruf, mereka mampu mneyimpan hingga 4,296 karakter. Bandingkan dengan barcode konvensional yang hanya mampu menyimpan 20 digit.
Bagaimana Mengakses QR code dari ponsel?
Untuk membaca kode QR, Anda membutuhkan QR reader. Aplikasi ini bisa didownload langung ke ponsel dengan mengetikkan alamat http://reader.kaywa.com di browser ponsel dan kemudian mengikuti petunjuk di dalamnya.
Anda juga dapat mendownload aplikasi QR reader melalui komputer di alamat http://reader.kaywa.com/getit. Sebelumnya, Anda akan diminta untuk melakukan registrasi.
Label:
info
Minggu, 01 Agustus 2010
tentang klakson
Klakson adalah terompet elektromekanik atau sebuah alat yang membuat pendengarnya waspada. Biasanya klakson digunakan pada kereta, mobil dan kapal untuk mengkomunikasikan sesuatu, dimana klakson memberi tahu pendengarnya bahwa ada kendaraan yang datang dan mengingatkan akan kemungkinan bahaya yang terjadi.
Klakson adalah perlengkapan yang melekat pada kendaraan bermotor pada umumnya. Dalam Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, klakson dikategorikan sebagai komponan pendukung yang merupakan bagian dari kontruksi kendaraan bermotor, sama seperti kaca spion, bumper, penghapus kaca (wiper), sabuk pengaman, atau alat pengukur kecepatan untuk kendaraan yang memiliki kemampuan kecepatan 40km/jam atau lebih pada jalan datar.
Klakson merupakan alat untuk berkomunikasi antara pengemudi kendaraan yang satu dengan yang lainnya. Klakson digunakan saat pengemudi ingin”berbicara” atau memberi isarat kepada pengemudi yang lain untuk keselamatan dan keamanan kedua belah pihak, misalnya, ketika hendak mendahului, meminta ruang jalan, dan sebagainya.
Sejarah Klakson
Klakson elektrik ditemukan oleh Miller Reese Hutchison yang merupakan kerabat Thomas Edison.Klakson di terapkan pada mobil mulai tahun 1908. Pertama kali klakson ini dipasang pada mobil pribadi yang arus listriknya berasal dari baterai sel kering berkekuatan 6 volt, dan pada tahun 1911 arus listrik untuk membunyikan klakson menggunakan baterai yang bisa diisi ulang.
Cara menggunakan klakson yang baik dan benar
Secara umum menggunakan klakson diatur dalam pasal 71 PP No.43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Dalam ayat 1, dikatakan isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan apabila :
Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas
Melewati kendaraan lain yang ada di depan.
Hanya untuk kepentingan itu saja klakson relevan digunakan.
Bahkan dalam ayat 2 pasal diatas ditentukan larangan menggunakan klakson, yakni ;
Pada tempat – tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu – rambu;
Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.
Mengingat tidak adanya ketentuan yang mengatur kiteria “suara yang tidak sesuai itu”. Pasal 74 PP No.44 Tahun 1993 hanya menyebutkan bahawa klakson harus dapat mengeluarkan bunyi yang dalam keadaan bisa dapat didengar pada jarak 60 meter.
Setiap kendaraan bermotor selalu dilengkapi dengan klakson. Bunyi klakson bermacam-macam. Ada yang bunyinya lembut dan sopan, dan ini membuat orang simpatik. Namun, klakson yang keras bisa melahirkan umpatan.
Jaman dulu, klakson belum menggunakan sistem elektrik. Bentuknya seperti terompet, dengan pijatan dari karet bulat. Saat karet dipencet, akan menimbulkan tekanan angin, dan melahirkan bunyi, to...et, to...et, seperti digunakan beberapa penjual es.
Berikut tata krama mengenai penggunaan klakson:
Mengenai penggunaan klakson, hingga kini memang belum ada aturan tertulis. Namun bagi para pengemudi, ada semacam tata krama dalam menggunakan klakson, agar suasana di jalan raya menjadi lebih nyaman.
1. Klakson tidak dibunyikan pada malam hari. Hal ini wajar, karena dari sinar lampu, sebenarnya orang sudah mengetahui ada mobil akan lewat. Bila demikian, apa klakson perlu dibunyikan? Pada tahun 1960-an, masih dapat dijumpai "semacam aturan" memutuskan arus klakson, ketika kedua pihak sama-sama menarik kontak lampu besar pada malam hari. Pada saat demikian, klakson tidak bisa dibunyikan, karena arus listrik terputus. Dengan demikian, jarang terdengar klakson pada malam hari.
Begitu pula saat akan mendahului kendaraan di depan pada malam hari. Bila kelihatan aman, dengan sekali memberi lampu jauh, Anda sudah boleh mendahului. Namun, jalan raya biasanya menjadi tempat "bermain". Setelah Anda klakson, ada kalanya mobil di depan malah tancap gas. Pilihan ada pada Anda, memilih menuruti ajakan ngebut atau membiarkan saja.
2. Pada siang hari, banyak pejalan yang menyeberang di sembarang tempat sehingga mengganggu pengemudi. Gangguan itu kadang diatasi dengan klakson. Hasilnya, sering melahirkan umpatan. Memang, ada penyeberang yang tidak mengetahui Anda akan lewat. Ketika klakson dibunyikan, si penyeberang kaget, lalu ragu-ragu, maju atau mundur. Keadaan ini sungguh berbahaya, apalagi bila Anda berjalan dalam kecepatan tinggi. Khusus di daerah perumahan, situasi lalu lalang orang yang tak beraturan, membuat Anda harus sering membunyikan klakson.
3. Untuk mendahului mobil lain, cukup bunyikan klakson sekali saja. Dengan berulang kali menekan klakson, justru bisa mengundang kejengkelan pengemudi di depannya. Sikap masa bodoh karena jengkel itu bisa terwujud dengan tidak memberi kesempatan kepada Anda untuk mendahului. Bahkan ada sebagian pengemudi yang karena jengkel, lalu memainkan kemudi ke arah mobil Anda. Bila Anda dan pengemudi di depan sama-sama bertemperamen tinggi, bisa muncul ekses yang lain. Kejadian seperti ini bukan hal aneh dan bisa dijumpai di jalan raya. Maka, agar terhindar perselisihan dan perjalanan lancar, Anda perlu bersabar.
4. Ketika Anda mendapat kesempatan untuk mendahului mobil lain, sebagai rasa terima kasih, saat mobil sejajar, Anda boleh membunyikan klakson "setengah" kali pada bunyi yang lebih lembut. Umumnya, Anda akan mendapat jawaban dengan bunyi klakson juga.
5. Seringkali kita temui pengemudi membunyikan klakson sekali di malam hari, di tempat tertentu. Biasanya ini dihubungkan dengan angkernya suatu tempat, akibat pernah atau sering ada kecelakaan. Diharapkan roh halus menyingkir. Ini bisa dimengerti, karena semua pengemudi menginginkan keselamatan. Namun, kebiasaan ini kadang mengundang pertanyaan, apakah roh halus akan menyingkir bila mendengar klakson?
Bagaimana pun juga, membunyikan klakson berkait erat dengan cara Anda mengemudi dan masalah sopan santun di jalan. Di Jepang, Eropa, atau Amerika, jarang sekali orang menggunakan klakson. Tingginya rasa solidaritas dan disiplin berlalu lintas, membuat klakson hanya digunakan bila ingin "menghalau" hewan.
Mengapa bunyi klakson kendaraan dibedakan?
Pihak berwenang mempunyai aturan yang ditujukan kepada produsen kendaraan bermotor untuk membedakan bunyi klakson sesuai dengan ukuran kendaraannya. Peraturan tersebut berguna untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang datang. Sebagai contoh bunyi klakson truk atau bus berbeda dengan mobil sedan, biasanya suara klakson pada bus atau truk terdengar jauh lebih dalam dan lebih kencang. Jadi pengemudi kendaraan lain bisa lebih waspada karena tahu kendaraan apa yang akan melewatinya. Untuk kendaraan seperti sepeda motor, tingkat frekuensi klakson adalah 420-440 and 340–370 Hz (approximately G#4-A4 and F4-F#4). Sedangkan klakson mobil, memiliki tingkat frekuensi 500 and 405–420 Hz (approximately B4 and G#4), 107-109 Db. Untuk kendaraan berat seperti truk, memiliki tingkat frekuensi yang rendah, yaitu 125 through 180 Hz (approximately B2-F#3), 117-118 Db.
Klakson yang ada disetiap kendaraan sebenarnya sudah dirancang oleh pabrik pembuatnya agar terdengar pantas dan sesuai dengan jenis kendaraan. Tetapi, tidak jarang pengendara melakukan modifikasi atau menggati klakson kendaraan agar berbunyi lebih nyaring
LANJUT MAS BRO - tentang klakson
Klakson adalah perlengkapan yang melekat pada kendaraan bermotor pada umumnya. Dalam Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, klakson dikategorikan sebagai komponan pendukung yang merupakan bagian dari kontruksi kendaraan bermotor, sama seperti kaca spion, bumper, penghapus kaca (wiper), sabuk pengaman, atau alat pengukur kecepatan untuk kendaraan yang memiliki kemampuan kecepatan 40km/jam atau lebih pada jalan datar.
Klakson merupakan alat untuk berkomunikasi antara pengemudi kendaraan yang satu dengan yang lainnya. Klakson digunakan saat pengemudi ingin”berbicara” atau memberi isarat kepada pengemudi yang lain untuk keselamatan dan keamanan kedua belah pihak, misalnya, ketika hendak mendahului, meminta ruang jalan, dan sebagainya.
Sejarah Klakson
Klakson elektrik ditemukan oleh Miller Reese Hutchison yang merupakan kerabat Thomas Edison.Klakson di terapkan pada mobil mulai tahun 1908. Pertama kali klakson ini dipasang pada mobil pribadi yang arus listriknya berasal dari baterai sel kering berkekuatan 6 volt, dan pada tahun 1911 arus listrik untuk membunyikan klakson menggunakan baterai yang bisa diisi ulang.
Cara menggunakan klakson yang baik dan benar
Secara umum menggunakan klakson diatur dalam pasal 71 PP No.43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Dalam ayat 1, dikatakan isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan apabila :
Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas
Melewati kendaraan lain yang ada di depan.
Hanya untuk kepentingan itu saja klakson relevan digunakan.
Bahkan dalam ayat 2 pasal diatas ditentukan larangan menggunakan klakson, yakni ;
Pada tempat – tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu – rambu;
Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.
Mengingat tidak adanya ketentuan yang mengatur kiteria “suara yang tidak sesuai itu”. Pasal 74 PP No.44 Tahun 1993 hanya menyebutkan bahawa klakson harus dapat mengeluarkan bunyi yang dalam keadaan bisa dapat didengar pada jarak 60 meter.
Setiap kendaraan bermotor selalu dilengkapi dengan klakson. Bunyi klakson bermacam-macam. Ada yang bunyinya lembut dan sopan, dan ini membuat orang simpatik. Namun, klakson yang keras bisa melahirkan umpatan.
Jaman dulu, klakson belum menggunakan sistem elektrik. Bentuknya seperti terompet, dengan pijatan dari karet bulat. Saat karet dipencet, akan menimbulkan tekanan angin, dan melahirkan bunyi, to...et, to...et, seperti digunakan beberapa penjual es.
Berikut tata krama mengenai penggunaan klakson:
Mengenai penggunaan klakson, hingga kini memang belum ada aturan tertulis. Namun bagi para pengemudi, ada semacam tata krama dalam menggunakan klakson, agar suasana di jalan raya menjadi lebih nyaman.
1. Klakson tidak dibunyikan pada malam hari. Hal ini wajar, karena dari sinar lampu, sebenarnya orang sudah mengetahui ada mobil akan lewat. Bila demikian, apa klakson perlu dibunyikan? Pada tahun 1960-an, masih dapat dijumpai "semacam aturan" memutuskan arus klakson, ketika kedua pihak sama-sama menarik kontak lampu besar pada malam hari. Pada saat demikian, klakson tidak bisa dibunyikan, karena arus listrik terputus. Dengan demikian, jarang terdengar klakson pada malam hari.
Begitu pula saat akan mendahului kendaraan di depan pada malam hari. Bila kelihatan aman, dengan sekali memberi lampu jauh, Anda sudah boleh mendahului. Namun, jalan raya biasanya menjadi tempat "bermain". Setelah Anda klakson, ada kalanya mobil di depan malah tancap gas. Pilihan ada pada Anda, memilih menuruti ajakan ngebut atau membiarkan saja.
2. Pada siang hari, banyak pejalan yang menyeberang di sembarang tempat sehingga mengganggu pengemudi. Gangguan itu kadang diatasi dengan klakson. Hasilnya, sering melahirkan umpatan. Memang, ada penyeberang yang tidak mengetahui Anda akan lewat. Ketika klakson dibunyikan, si penyeberang kaget, lalu ragu-ragu, maju atau mundur. Keadaan ini sungguh berbahaya, apalagi bila Anda berjalan dalam kecepatan tinggi. Khusus di daerah perumahan, situasi lalu lalang orang yang tak beraturan, membuat Anda harus sering membunyikan klakson.
3. Untuk mendahului mobil lain, cukup bunyikan klakson sekali saja. Dengan berulang kali menekan klakson, justru bisa mengundang kejengkelan pengemudi di depannya. Sikap masa bodoh karena jengkel itu bisa terwujud dengan tidak memberi kesempatan kepada Anda untuk mendahului. Bahkan ada sebagian pengemudi yang karena jengkel, lalu memainkan kemudi ke arah mobil Anda. Bila Anda dan pengemudi di depan sama-sama bertemperamen tinggi, bisa muncul ekses yang lain. Kejadian seperti ini bukan hal aneh dan bisa dijumpai di jalan raya. Maka, agar terhindar perselisihan dan perjalanan lancar, Anda perlu bersabar.
4. Ketika Anda mendapat kesempatan untuk mendahului mobil lain, sebagai rasa terima kasih, saat mobil sejajar, Anda boleh membunyikan klakson "setengah" kali pada bunyi yang lebih lembut. Umumnya, Anda akan mendapat jawaban dengan bunyi klakson juga.
5. Seringkali kita temui pengemudi membunyikan klakson sekali di malam hari, di tempat tertentu. Biasanya ini dihubungkan dengan angkernya suatu tempat, akibat pernah atau sering ada kecelakaan. Diharapkan roh halus menyingkir. Ini bisa dimengerti, karena semua pengemudi menginginkan keselamatan. Namun, kebiasaan ini kadang mengundang pertanyaan, apakah roh halus akan menyingkir bila mendengar klakson?
Bagaimana pun juga, membunyikan klakson berkait erat dengan cara Anda mengemudi dan masalah sopan santun di jalan. Di Jepang, Eropa, atau Amerika, jarang sekali orang menggunakan klakson. Tingginya rasa solidaritas dan disiplin berlalu lintas, membuat klakson hanya digunakan bila ingin "menghalau" hewan.
Mengapa bunyi klakson kendaraan dibedakan?
Pihak berwenang mempunyai aturan yang ditujukan kepada produsen kendaraan bermotor untuk membedakan bunyi klakson sesuai dengan ukuran kendaraannya. Peraturan tersebut berguna untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang datang. Sebagai contoh bunyi klakson truk atau bus berbeda dengan mobil sedan, biasanya suara klakson pada bus atau truk terdengar jauh lebih dalam dan lebih kencang. Jadi pengemudi kendaraan lain bisa lebih waspada karena tahu kendaraan apa yang akan melewatinya. Untuk kendaraan seperti sepeda motor, tingkat frekuensi klakson adalah 420-440 and 340–370 Hz (approximately G#4-A4 and F4-F#4). Sedangkan klakson mobil, memiliki tingkat frekuensi 500 and 405–420 Hz (approximately B4 and G#4), 107-109 Db. Untuk kendaraan berat seperti truk, memiliki tingkat frekuensi yang rendah, yaitu 125 through 180 Hz (approximately B2-F#3), 117-118 Db.
Klakson yang ada disetiap kendaraan sebenarnya sudah dirancang oleh pabrik pembuatnya agar terdengar pantas dan sesuai dengan jenis kendaraan. Tetapi, tidak jarang pengendara melakukan modifikasi atau menggati klakson kendaraan agar berbunyi lebih nyaring
Label:
info
Langganan:
Postingan (Atom)




















