Minggu, 22 Januari 2012

mobil xenia tewaskan 8 pejalan kaki

VIVAnews - Sebuah mobil
Daihatsu Xenia berwarna hitam
menabrak 12 orang pejalan kaki
di Jalan Ridwan Rais, Jakarta
Pusat. Lima orang tewas di
tempat, kemudian tiga orang lagi
meninggal dunia saat sudah
berada di rumah sakit.
Mobil bernomor polisi B 2479 XI
itu dikemudikan seorang wanita
bernama Afriani Susanti, warga
Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas
Kepolisian Resor Kota Jakarta
Pusat, Komisaris Gimo Husodo,
menyatakan, sopir dan tiga
penumpangnya yang terdiri dari
satu perempuan dan dua laki-laki
diamankan polisi.
Gimo menyatakan, sopir
ditemukan tak memiliki surat izin
mengemudi (SIM) kendaraan
roda empat. Bahkan saat Surat
Tanda Nomor Kendaraan mobil
bernomor polisi B 2479 XI itu
diminta, dia hanya bisa
menyerahkan fotokopi STNK
atas nama Deden Rohendi.
Gimo menengarai, saat kejadian,
mobil dalam kecepatan tinggi
dari arah Gambir menuju arah
Tugu Tani. Di dekat lampu merah
Gambir menuju Jalan Ridwan
Rais, pengemudi berusaha
mengerem karena para pejalan
kaki yang usai bermain futsal
menyeberang. "Mau mengerem
ternyata rem blong," kata Gimo.
"Jadi penyebabnya bukan karena
sopir mabuk."
Karena tak bisa direm, setir
dibanting ke trotoar namun
akibatnya mobil terguling-guling
menimpa sejumlah pejalan kaki
dan remaja yang baru saja
bermain futsal itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar